Pembangunan Rendah Karbon Mempercepat Pencapaian Ekonomi Hijau

Karenanya, katanya, sangat penting bagi masing-masing provinsi untuk dapat memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang menuju ekonomi hijau, guna menahan laju perubahan iklim yang semakin cepat.”
“Pembangunan Rendah Karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon),” pungkas Medrilzam.
Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).
Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.



