Realisasi Anggaran KemenP2MI 2025 Capai Rp341,3 Miliar, Mukhtarudin Siapkan Langkah Percepatan
JAKARTA, Kalteng.co – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap menjadi prioritas utama meskipun terjadi penyesuaian pagu anggaran pada Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang membahas rencana kegiatan dan anggaran KemenP2MI hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Senin (15/9/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, hingga 12 September 2025 realisasi anggaran KemenP2MI mencapai Rp341,3 miliar atau 69,01 persen dari pagu awal sebesar Rp494,6 miliar. Namun setelah adanya persetujuan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp192,8 miliar oleh Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025, total pagu meningkat menjadi Rp687,4 miliar. Kondisi ini menyebabkan realisasi anggaran turun persentasenya menjadi 49,65 persen.
“Penurunan persentase ini bukan karena lambatnya serapan, melainkan adanya tambahan pagu yang cukup besar. Kami sudah menyiapkan langkah percepatan agar pada akhir tahun realisasi bisa mencapai 97–98 persen,” jelasnya.
Untuk mempercepat serapan anggaran, KemenP2MI menyiapkan empat strategi utama, yakni:
1. Penyusunan rencana kegiatan di Triwulan III dan IV sesuai timeline.
2. Penyelesaian petunjuk teknis (juknis) program peningkatan kapasitas, kepulangan, dan kewirausahaan PMI.
3. Kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
4. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa.
“Begitu juknis selesai, kami langsung percepat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar serapan anggaran meningkat signifikan,” tegas Mukhtarudin.
Ia juga memaparkan rencana anggaran tahun 2026 sebesar Rp546,3 miliar, yang sebagian besar akan difokuskan pada program dukungan manajemen, serta program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI.
“Kami sadar tantangan ke depan semakin berat. Namun berapapun anggaran yang tersedia, harus dikelola secara optimal. Pelayanan kepada PMI tidak boleh dikurangi: mulai dari penempatan yang aman, kepulangan, hingga peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI,” ujarnya.
Mukhtarudin menutup penjelasannya dengan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin memastikan setiap rupiah benar-benar memberi dampak nyata bagi PMI, sehingga kualitas layanan terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap negara semakin kuat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




