NASIONAL

Soal PNS Gaib, BKN: Pemberhentian Gaji Dilakukan Instansi Terkait

Seperti diketahui, data yang tidak akurat tersebut ditemukan pada tahun 2014 saat dilakukan pendataan ulang tahun PNS (PUPNS). Namun PNS yang tidak mengikuti PUPNS ada lebih dari 90.000 karena beberapa hal.

“Alasan tidak mengikuti PUPNS ada beberapa hal. Akses informasi, sedang tugas belajar sakit, dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara, terkait dana gaji yang terlanjur diberikan kepada data PNS gaib tersebut akan ditarik kembali atau tidak perlu penelusuran terlebih dahulu. “Ini mungkin perlu ditelusuri lebh lanjut oleh instansi,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini tidak terjadi lagi, Ia menambahkan, saat ini pihaknya meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

“Makanya dengan pemutakhiran data mandiri ini diharapkan tidak ada lagi data misterius,” tutupnya.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button