OPINI

Bank Syariah Pilar Industri Halal

HASIL merger bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) syariah dengan nama Bank Syariah Indonesia punya potensi yang sangat besar untuk berkembang. Asetnya mencapai Rp 230 triliun. Selain itu, penguatan perbankan syariah akan menjadi pilar penting bagi pengembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia.

Saat ini potensi pasar perbankan syariah baru sekitar 6 persen dibandingkan pasar bank konvensional.

Beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pasar perbankan syariah hanya bergerak sekitar 1 persen. Itu sangat lambat. Dengan aset yang dimiliki Bank Syariah Indonesia, pasar yang bisa digarap akan sangat luas. Dengan adanya merger, terjadi akumulasi modal, akumulasi sumber daya, serta akumulasi cabang dan unit usaha.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dilakukannya konsolidasi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbankan syariah. Masyarakat mulai aware bahwa perbankan syariah bukan perbankan yang kecil. Kepercayaan publik itu sangat penting karena akan membuat masyakarat lebih lepas untuk memanfaatkan keberadaan bank syariah.

Bank Syariah Indonesia juga punya peran untuk mengefisienkan internal di dalam bank-bank syariah yang sebelumnya berdiri di bawah induk masing-masing. Tentu saja, dalam wadah instansi yang lebih besar, akan terjadi proses trade up dan adaptasi teknologi. Dengan demikian, bisa saling melengkapi kekuatan masing-masing.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih jauh lagi mengenai peran perbankan syariah, saat ini pemerintah juga sedang mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia. Dalam hal ini, perbankan syariah akan menjadi pilar penting. Seperti diketahui, dalam ekonomi syariah ada tujuh pilar utama. Di antaranya, halal food, fashion food, dan perbankan syariah.

Di antara pilar-pilar itu, yang paling ketinggalan adalah perbankan syariah. Itu jika dibandingan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang lain. Berbeda halnya dengan halal food yang menjadi paling besar karena penduduk Indonesia memang banyak. Untuk pilar-pilar selain perbankan, kita bisa ada di peringkat keempat atau kelima. Tapi, untuk perbankan syariah, masih ada di ranking kesepuluh.

Syarat untuk bisa jadi pilar, harus ada peran yang total pada keuangan nasional secara mendasar. Bank Syariah Indonesia juga harus mampu menunjukkan kontribusi proses intermediary dari perekonomian. Indikator intermediary dapat dilihat dari jumlah orang yang menggunakan dana dari bank syariah untuk kegiatan ekonominya.

Bicara soal tantangan, tentu saja proses konsolidasi membutuhkan waktu dan proses yang cukup rumit. Internal harus segera menyatukan budaya organisasi yang berbeda dan sumber daya-sumber daya yang dimiliki.

Tantangan lain adalah meningkatkan pemahaman masyarakat akan nilai tawar perbankan syariah. Perbankan syariah juga harus mengejar tren 4.0 di mana semua sektor meningkatkan adaptasi tek_nologi digital. Bank Syariah Indonesia harus siap masuk ke ekosistem bisnis fintech, bersaing dengan OVO, Gopay, LinkAja, dan sebagainya. Dengan begitu, orang juga punya pilihan untuk perbankan syariah dalam bertransaksi. (*)

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Disarikan dari wawancara dengan Agfi Sagittian

Related Articles

Back to top button