Palangka Raya

Sisik Trenggiling Diamankan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sisik trenggiling diamankan Polda Kalteng. Pengungkapan puluhan kilogram tindak pidana konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Sisik trenggiling diamankan dari dua lokasi, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan meringkus sebanyak empat tersangka.

Siaran rilis dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto yang bertempat di lobby kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin (1/11/2021).

“Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pada Agustus – Oktober 2021 di Kabupaten Kotim dan Kobar,” kata Bonny.

Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka AS dan B tanggal 7 Agustus dan 27 Oktober di Kabupaten Kotim, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sisik trenggiling seberat 2.8 ons dan 4.5 kg.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan di Kabupaten Kobar pihaknya mengamankan dua pelaku berinisial K dan FS pada tanggal 15 September dan 28 Oktober dengan barang bukti sisik trenggiling seberat 5.98 kg dan 11.8 kg.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button