Palangka Raya

Anggota TNI Harus Menjauhi Narkoba

MANUHING, Kalteng.co – Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan kegiatan Penyuluhan dalam rangka kegiatan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2021 di Koramil 1016-04/Manuhing, Selasa (08/06/2021).

Pasi Intel Kodim 1016/Palangka Raya Mayor Inf Syurja Amin mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai dan juga anggota agar mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Adapun tujuan penyuluhan ini yaitu agar seluruh anggota TNI khususnya di Koramil 1016-04/Manuhing, mampu mengerti dan memahami cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba,”ucap Mayor Syurja Amin.

Selain itu sambungnya, selain memberikan edukasi tentang cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dibentuk imun bagi para pegawai baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya.

“Selain untuk membentuk imun bagi pegawai tujuan kegiatan itu adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,”terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1016-04/Manuhing Letda Caj Suwarno mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi yang telah di berikan kepada para anggotanya.

“Saya ucapkan terima kasih. Saya harap rekan-rekan anggota yang mengikuti penyuluhan ini dapat memahami kalau narkoba itu berbahaya,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button