BeritaNASIONALPalangka RayaPANDEMIPENDIDIKANUtama

Catat Ini Lokasi Vaksinasi Di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Mulai tanggal 1 Juli 2021, Pemko Palangka Raya Mulai melayani vaksinasi kepada masyarakat di Kota Cantik yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki identitas diri.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, adapun syarat masyarakat untuk bisa mengikuti kegiatan vaksinasi adalah. Pertama berusia minimal 18 tahun ke atas, kedua mendaftar pada link bit.ly/vaksinc19palangkaraya.

Ketiga usai mendaftarkan diri pada link tersebut. Masyarakat bisa melakukan penyuntikan dosis vaksinasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kota Palangka Raya yang terdekat dengan tenpat tinggalnya.

Adapun Puskesmas yang melayani kegiatan vaksinasi ini adalah. Di UPT Puskesmas Menteng, Panarung, Jekan Raya, Bukit Hindu, Kalampangan, Kereng Bangkirai, Rakumpit, Kayon, Tangkiling  Marina Permai dan Pahandut.

Selain di UPT Puskesmas, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan vaksinasi di beberapa Fasilitas Kesehatan. Seperti di RSUD Kota Palangka Raya, RSUD Doris Sylvanus, RS TNI AD, RS Bhayangkara, RS PKU Muhamadiyah, RSIA Yasmin.

Lanjutnya, tidak hanya itu masyarakat juga bisa mendapatkan vaksinasi di Poliklinik Induk Polda Kalteng, Klinik Sat Brimob Polda Kalteng, Klinik Polresta Palangka Raya, Klinik NU Palangka Raya, Klinik Denkesyah Palangka Raya dan KKP.

“Ayo kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang berusia 18 tahun ke atas mulai awal bulan juli ikuti program vaksinasi. Kegiatan ini di laksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, sayangi keluarga anda mari ikut sukseskan ,” pungkasnya. (ahm)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button