Danramil Pahandut Pimpin Patroli Pengawasan Disiplin Prokes di THM
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk mewujudkan wilayah yang kondusif dan aman, Danramil Pahandut bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam (THM) dan pelaku usaha diwilayah setempat.
Menurut sumber dari BPBD Kota Palangka Raya terkait kondisi Covid 19 saat ini mengalami kenaikan dari dua hari sebelumnya, 72 kasus terkonfirmasi positif hari berikutnya 95 kasus terkonfirmasi positif terakhir kemaren Sabtu (12/2/2022) naik sebanyak 133 orang yang terkonfirmasi positif.
“Kami bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19, akan rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk menyampaikan himbauan, edukasi mengenai protokol kesehatan, khususnya ditempat hiburan malam, agar menepati jam malam pukul 24.00 WIB sudah tutup semua,” kata Danramil Pahandut Mayor Inf Rudiyanto saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Senin (14/2/2022).
Disampaikan Danramil, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada kesempatan ini, Tim Satgas Gabungan melakukan pengawasan disejumlah titik tempat hiburan malam dan juga kepada warga masyarakat, agar mematuhi imbauan Bapak Gubernur Kalteng yang telah tertuang dalam Surat Edaran tersebut,” ucapnya.
Sesuai instruksi Gubernur, kegiatan patroli akan digencarkan, dengan sasaran setiap kegiatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara ketat mengenai protokol kesehatan.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang telah dtetapkan pemerintah pusat maupun daerah, demi untuk meminimalisir penyerbaran virus varian omicron yang akhir-akhir ini lonjakan kasusnya mengalami kenaikan,” tutupnya. (pra)