Palangka Raya

Dishub Pasang Papan Peringatan di Dua Titik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dishub pasang papan peringatan di dua titik. Demi keselamatan dan keamanan pengendara kendaraan di jalan, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya pada hari Senin (14/3/2022) melakukan kegiatan pemasangan papan peringatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, ada dua titik papan peringatan yang pihaknya pasang, pertama di Jalan Galaxi dengan isi tulisan papan kurangi kecepatan kendaraan anda.
Kedua di daerah Jalan Ahmad Yani dengan tulisan papan di larang belok kanan berbahaya.

“kedua papan ini di pasang setelah melakukan kegiatan survei lapangan tentang situasi dan perilaku pengendara di jalan,” ungkapnya kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di jalan Ahmad Yani menuju arah RS Bhayangkara banyak sekali masyarakat yang belok ke kanan secara langsung ke arah Jalan Irian dimana cukup berbahaya dan dapat menyebabkan Laka lantas.

Maka dari itu di pasang papan peringatan belok kanan berbahaya, selain itu khusus untuk jalan g Obos menuju jalan galaxy banyak masyarakat melintas dengan kecepatan tinggi, padahal di situ ada SPBU.

Dan merupakan jalan utama keluar dari SPBU, sehingga dinilai cukup rawan terjadinya Laka lantas maka dari itu, di pasang papan peringatan dengan bunyi tulisan kurangi kecepatan kendaraan anda.

“Kami berharap dengan adanya pemasangan papan peringatan ini bisa membuat masyarakat Kota Palangka bisa berkendara dengan aman sesuai dengan Imbauan yang terdapat paa papan peringatan,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button