Hukum Dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Diteras Rumah

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Setelah lima hari penemuan bayi oleh warga di Jalan Translik Gang Tiung Desa Pasir Panjang Beberapa waktu lalu. Akhirnya polisi dapat membongkar dan menemukan kedua orang tua bayi Malang tersebut.

Pelaku diketahui berinisial M Dafa (20) dan Sindi (19). Pasangan yang belum resmi menjadi suami istri ini ditangkap dan diproses di Mapolres Kobar atas perbuatannya. Hal ini diketahui ketika Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melakukan jumpa pers di Aula Mapolres, Kamis (26/5/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut orang nomor satu di Polres Kobar ini, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara marathon. Alhasil kedua pasangan yang belum memiliki ikatan suami istri ini mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku melakukan aksi nekat tersebut dikarenakan takut kepada orang tuanya karena melahirkan diluar perkawinan. Aksi ini bermula ketika pasangan ini bertemu di lokasi kursus yang sama, karena setiap hari bertemu keduanya menjalin hubungan selama satu tahun. Ironisnya dalam perjalanannya hubungan keduanya melakukan aktifitas layaknya suami istri. Akibatnya sang perempuan mengandung dan melahirkan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Setelah berhubungan beberapa bulan sang perempuan hamil dan melahirkan. Lahirnya sang bayi ini sendiri juga dilakukan mereka berdua tanpa adanya bantuan dokter atau bidan,”katanya.

Rupanya usai melahirkan beberapa hari, Sindi atau ibu bayi tersebut dipanggil orang tuanya untuk pulang ke rumah diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Karena panik akhirnya bingung untuk meninggalkan anak yang baru saja dilahirkan. Namun M Dafa justru memberikan ide agar sang bayi ditinggal didepan rumahnya. Dengan harapan nantinya bisa ditemukan oleh orang tuanya dan bisa diadopsi. Namun rencana tersebut tidak sesuai harapan, justru penemuan bayi yang ditemukan oleh Kartono (ayah M Dafa) dilaporkan oleh polisi.

“Saat itu sang penemu bayi tidak mengetahui kalau bayi yang dibuang itu anak pasangan tersebut. Semua diketahui setelah polisi membongkar dan mengungkap kasus ini,”ujarnya.

Pengakuan para pelaku melakukan aksinya adalah karena merasa takut kepada kedua orang tua masing-masing. Hal ini lantaran hamil diluar nikah dan justru membuat aib keluarga. Karena kecantikan yang dilakukan keduanya akhirnya nekat membuang bayi Malang tersebut kerumah warga beberapa waktu lalu. (son)

Related Articles

Back to top button