Palangka Raya

Jekan Raya Buka Layanan Kontan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jekan Raya buka layanan Kontan. untuk menghindari dan mencegah adanya kasus tumpang tindih kepemilikan tanah di kecamatan Jekan Raya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Kecamatan Jekan Raya membuat sebuah layanan baru.

Yaitu layanan Konsultasi Tanah Jekan Raya (Kontan Jekan). Adapun layanan yang pihaknya berikan adalah pertama  pendampingan pengecekan lokasi tanah, kedua layanan cek warkah, ketiga layanan cek Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tanah dan keempat cek sertifikat tanah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Camat Jekan Raya Sri Utomo mengatakan, dibuatnya layanan Kontan Jekan ini adalah untuk memudahkan masyarakat untuk mengecek dokumen – dokumen tanah sebelum membeli tanah di daerah Kecamatan Jekan Raya.

Dengan adanya layanan kontan ini harapnya masyarakat Kota Cantik khususnya di Kecamatan Jekan Raya tidak bingung lagi untuk mengecek dokumen tanah tersebut apakah asli atau apakah tanah tersebut bermasalah atau tidak.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Besar harapannya, dengan adanya layanan Kontan Jekan ini bisa mencegah hadirnya mafia – mafia tanah di Kecamatan Jekan Raya. Sehingga tanah – tanah yang diperjualbelikan pun tentunya aman dan tidak bermasalah.

“Sebelum membeli tanah, wajib untuk mengecek lokasi, warkah, SPT dan sertifikatnya, untuk mendapatkan layanan Kontan Jekan bisa menghubungi Adet 0812-5338-2339, Untung  0812-5163-931 dan Anolti 0853-8965-2131,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button