Palangka Raya

Kapolda Kalteng Pecat Lima Anggotanya

Kapolda menambahkan, pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa izin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali,” tegasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya.

Kapolda Kalteng pecat anggota merupakan bentuk bahwa Polri ingin anggotanya bersikap jujur dan menjadi contoh bagi masyarakat. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button