Palangka Raya

Kelurahan Marang Fasilitasi UMKM Urus Izin Usaha

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap keberadaan pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Kelurahan Marang memfasilitasi izin usaha mereka.

Lurah Marang, Yuliati Ningsih melalui Kepala Seksi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Sri Wanti mengungkapkan, pihaknya sangat peduli terhadap keberadaan pelaku UMKM ini.

“Melihat kondisi ini, maka kami berinisiatif memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan izin usaha. Pendampingan peningkatan kompetisi UMKM ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” katanya, Minggu (18/7/2021).

Ia berharap nantinya semua pelaku UKM memiliki izin usaha, sehingga usahanya makin maju. Karena sudah tentu jika UMKM memiliki izin usaha, maka lebih mudah untuk mendapatkan bantuan modal usaha.

“Namun untuk mewujudkan harapannya ini tidak mudah, karena saat ini masih banyak pelaku UMKM di Kelurahan Marang yang belum memiliki izin usaha,” bebernya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, selain memberikan jaminan kepastian hukum, banyak sekali manfaat yang akan di dapatkan para pelaku usaha yang telah memiliki legalitas dari usaha yang di jalankan tersebut.

“Fasilitasi ini dilakukan dalam rangka Rancangan Aksi Perubahan angkatan III 2021 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalteng,” paparnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button