Kasus Pengerusakan Baliho NasDem Siap dibawa ke Ranah Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Hj. Faridawaty Darland Atjeh, siap membawa kasus pengerusakan Baliho Partai NasDem yang belum lama ini terjadi ke ranah hukum.
Menurutnya, ada oknum yang mencoba menebar bibit kebencian dengan cara-cara yang melanggar hukum seperti pengerusakan alat peraga dalam perhelatan politik, seperti yang tertuang dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang jeratan hukum bagi pelaku pengerusakan.
“Totalnya ada 2 baliho NasDem yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Baliho pertama kali dipasang pada tanggal 4 November 2022 dan tindak perusakan diduga dilakukan pada 11 November 2022, dimana Kerusakan semakin parah pada 12 November 2022. Tetapi Partai NasDem menilai itu mungkin disebabkan oleh sesuatu yang tidak disengaja seperti misalnya angin kencang atau terkena objek tentu,” ucap Faridawaty, kepada Kalteng.co, Sabtu (19/11/2022).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini juga menjelaskan saat Baliho pertama mengalami kerusakan, DPW Partai NasDem Kalteng langsung mengganti Baliho tersebut dengan yang baru dan dipasang tanggal 13 November 2022.
Namun tanggal 18 November 2022, Baliho di Bundaran Besar Kota Palangka Raya yang baru dipasang tersebut kembali mengalami kerusakan di tempat yang sama dan posisi yang sama. Sehingga ia meyakini ada oknum yang secara sengaja melakukan pengerusakan.
“Di Palangka Raya totalnya ada terdapat 4 baliho dan dari 4 baliho tersebut, pengerusakan terjadi selalu di baliho yang di Bundaran Besar. Perusakan pertama ada bagian baliho yang robek, berselang sehari robeknya semakin besar. Kemudian Perusakan kedua dengan menggunakan cat, yang menutupi wajah pada baliho itu,’’ ujarnya.
Kendati demikian, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini menegaskan, bahwa DPW NasDem Kalteng akan secepatnya melaporkan kejadian pengerusakan tersebut secara tertulis ke Kepolisian termasuk ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) walaupun belum masuk jadwal.
“Baliho itu semata untuk menyosialisasikan tema Berdemokrasi dengan Dewasa dan Riang Gembira. Karena itulah arti daripada Demokrasi. Kita tentunya akan segera melaporkan insiden pengerusakan ini ke aparat penegak hukum hingga ke Bawaslu,” tutupnya.(ina)



