Palangka Raya

Kelurahan Panarung Gencar Amankan Aset Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Amankan aset Pemko Palangka Raya, Kelurahan Panarung membersihkan lahan persis di samping kantor Kelurahan Panarung, Jalan Wortel, Palangka Raya, Jumat (19/11/2021).

Lurah Panarung, Evi Kahayanti mengatakan, pengamanan aset pemerintah, sudah kesekian kalinya pihaknya lakukan. Pembersihan lahan samping kantor Kelurahan Panarung ini salah satunya. Setelah dibersihkan dan dilakukan penataan, aset milik pemerintah ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar nantinya.

“Kami berencana akan mendirikan pasar malam dilahan tersebut, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berjualan. Selain itu, kami juga akan menanami Tanaman Obat keluarGA (TOGA) seperti Jahe, Kencur, Kunyit, Lengkuas, dan lainnya agar semakin bermanfaat,”kata Evi Kahayanti kepada Kalteng.co, Jumat (19/11/2021).

Disampaikan Lurah Panarung, agar aman aset berupa tanah tersebut telah pihaknya sertifikatkan atas nama pemerintah, dengan tujuan dapat dipertanggung jawabkan aspek kelegalitasan dan akuntabilitasnya sesuai dengan Peraturan Bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nomor 186/PMK.06/2009 dan nomor 24 tahun 2009 tentang Pensertifikatan Barang Milik Negara/Pemerintah berupa tanah.

“Dengan adanya sertifikat, aset tersebut memiliki jaminan kepastian hukum sekaligus menjadi bukti kuat aset dikuasai sepenuhnya oleh negara/pemerintah. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara yang menyatakan Barang Milik Negara berupa tanah dikuasai pemerintah harus disertifikatkan atas nama pemerintah,” jelas Lurah Panarung.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button