Palangka Raya

Kepada Pelanggar Lalu Lintas, Kasatlantas Tegur Secara Humanis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepada pelanggar lalu lintas, Kasatlantas tegur secara humanis. Dilakukannya hal itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para masyarakat agar dapat lebih taat dan patuh dalam berkendara.

https://kalteng.co

Teguran secara humanis disampaikan Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin kepada sejumlah pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas pada wilayah hukumnya, Jumat (29/12/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Para pelanggar tersebut terjaring saat Kasatlantas bersama para personel sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas pada kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani Palangka Raya dan sekitarnya.

“Para pelanggar yang terjaring pun kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” kata Salahiddin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pihaknya mengimbau para pelanggar jika sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.

“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” paparnya.

Apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Mulailah untuk taat terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat. 

“Mulailah tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman,” tukasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button