Palangka Raya

DPRD Dukung Komitmen Gubernur Berantas Korupsi

Kedua, memberikan penghargaan berupa gaji yang memadai guna mencegah perilaku korup. Ketiga, membangun sistem yang mempersulit ruang gerak atau tidak memberi peluang/ruang sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi. Sedangkan keempat, yaitu upaya penegakkan hukum yang kuat dan tidak tebang pilih.

“Apabila moral sudah dibangun, gaji sudah dinaikkan, dan sistem sudah baik maka tindakan hukum adalah pamungkas,” pungkasnya. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button