Langgar Batas Jam, Vino Club dan Luna Karaoke Dapat Teguran
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Langgar Batas Jam, Dua THM Dapat Teguran. Hal itu didapati saat Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli, Selasa (14/12/2021) dini hari.
Usai melaksanakan apel di Mapolresta Palangka Raya, Satgas yang terdiri dari personel gabungan antara TNI-Polri, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP, Dishub dan stake holder lainnya berangkat patroli pada sekitar pukul 00.30 WIB.
Lokasi pertama yang didatangi ketika itu adalah O2 Cafe & Sport Bar. Sesampainya di lokasi, petugas hanya mendapati karyawan karena kondisi cafe yang sudah lebih dulu tutup.
Kemudian puluhan personel gabungan mencoba mendatangi kawasan tempat hiburan yang berada di Gedung Batang Garing. Kala itu masih belum mendapatkan hasil, karena sasaran yang dimaksud telah tutup.
Tidak jauh dari lokasi ke dua, petugas mencoba menghampir Hotel Aquarius. Di mana dalam penginapan itu ada THM berupa club atau diskotek dan rumah bernyanyi.
Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Januar Harpriansyah mengatakan, di Hotel Aquarius pihaknya mendapati ada Vino Club yang masih beroperasi melebihi batas waktu ketentuan yang diberikan, yaitu tutup pada pukul 00.00 WIB.