BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Marcos Tuwan Laporkan Rektor UPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Marcos Tuwan mengadukan Rektor UPR dr Andrie Elia Embang ke Polda Kalteng, Kamis (16/9/2021). Damang Pahandut ini mengadukan terlapor sebagai Rektor UPR dan Ketua Harian DAD Kalteng.

Marcos Tuwan melalui kuasa hukumnya langsung datang menemui Kepolisian. Laporan ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kuasa Hukum Marcos Tuwan, Mikhael Agusta, mengungkapkan, secara singkat pelaporan didasarkan karena terlapor diduga ada melakukan perintah, penghasutan dan instruksi yang hal itu membahayakan nyawa pelapor.

“Mengingat jabatannya sebagai Ketua Harian DAD Kalteng yang memiliki wewenang memberikan perintah. Diduga karena instruksi tersebutlah yang membuat pelapor (Marcos Tuwan) merasa terancam nyawanya,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, awal mulanya, sebenarnya pelapor juga tidak memahami secara pasti. Namun, dengan alat bukti yang ada berupa tangkapan layar berisi percakapan di whatsapp yang di kirimkan oleh saksi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button