Palangka Raya

Tolak Izin Usaha Pertambangan yang Berdampak Negatif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tolak izin usaha pertambangan yang berdampak negatif. Hal itu ditegaskan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang sebenarnya sudah sejak lama memiliki rencana mengatasi masalahbanjir yang kerap terjadi.

Sebelumnya orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengajukan usulan pembuatan jembatan layang.

Usulan tersebut dapat di terima dan di lakukan pembangunan, dimana pada tahun 2022 mendatang, jembatan layang tersebut sudah dapat di lalui.

“Jadi saat ini kami mengatasi permasalahan banjir menggunakan program jangka pendek, yakni membantu langsung masyarakat terdampak banjir. Seperti menyalurkan sembako dan merelokasi masyarakat ke tempat yang aman dan memperbanyak dapur umum,” ucapnya Kamis (16/9/2021).

Sedangkan untuk jangka panjang sambungnya, mengevaluasi serta monitoring usaha yang bergerak di wilayah setempat menjadi penyebab banjir. Seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk pertambangan, saya minta wajib melakukan upaya pemantauan dan pengendalian lingkungan. Dalam pelaksanaannya, di perlukan pengawasan yang ketat agar dapat berjalan dengan baik,”ucapnya lagi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button