Palangka Raya

Operasi Keselamatan 2021, Satlantas Polresta Sosialisasi Larangan Mudik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Meskipun hari libur, personel Satlantas Polresta Palangka Raya tetap semangat terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mulai dari sosiliasasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga larangan mudik lebaran 2021. Kebijakan larangan mudik telah ditetapkan pemerintah pusat dan akan berlangsung pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Demi menahan laju penyebaran covid-19, anggota berompi hijau ini melakukan sosialisasi di jalan. Dengan cara membawa poster bertuliskan ‘Jangan Kasih Kendor Terapkan 5M. Kegiatan itu berlangsung di kawasan Bundaran Besar hingga Jalan Yos Sudarso, Sabtu (17/4/2021) pagi.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady, mengatakan, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat. Hal itu guna meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cantik ini,” ujarnya kepada Kalteng.co.

Selain itu, dikatakannya, pihaknya juga mengedukasikan kepada masyarakat terkait adanya aturan larangan mudik tahun 2021. Hal ini juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Semoga masyarakat dapat memahami untuk tidak mudik dulu atau tidak pulang kampung pada tahun ini. Mengingat pandemi covid-19 saat ini belum berakhir,” ungkapnya.

Rikky menerangkan, bahwa Operasi Keselamatan Telabang 2021 ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kepolisian ditugaskan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Pada kesempatan yang sama, kami juga lakukan penindakan hukum secara selektif prioritas kepada para pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang modifikasi dengan knalpot bising, bonceng tiga atau lainnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button