Pemukulan Terhadap Polwan, Oknum Prajurit TNI Akan Diproses
“Oleh karena itu kita yakini bersama bahwa kejadian kemarin merupakan murni kesalahpahaman, sehingga hal itu merupakan hal yang prihatin bagi kita bersama dan menjadi pelajaran sangat berharga,” katanya saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Selanjutnya, dalam hal ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain. Namun sesuai dengan harapan pimpinan, bahwa siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut, akan ditindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku.
“Yang terlibat pertikaian itu akan diproses hukum. Karena hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang tidak boleh dilanggar oleh anggota TNI,” bebernya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro menuturkan, bahwa peristiwa itu terjadi di saat anggota Raimas Backbone Ditsamapta Polda sedang melaksanakan patroli rutin untuk Prokes dan lain-lainya.
“Sesampainya di lokasi, ternyata ada keributan. Kemudian anggota mencoba untuk melarai namun tiba-tiba di pukul. Namun kasus ini sudah selesai, oknum yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Lanjut perwira dengan tiga melati di pundaknya ini, menyikapi kejadian yang terjadi kemarin, Polda Kalteng menyerahkan seluruhnya serta mendukung langkah-langkah dari Korem 102/PJG.