Polisi Selidiki Percobaan Pembobolan ATM di Jalan Rajawali
PALANGKA RAYA, Kalteng,co – Polisi Selidiki Percobaan Pembobolan ATM di Jalan Rajawali. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Rajawali Km. 4,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (18/1/2022) siang. Piket Fungsi Polresta Palangka Raya dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tindak Pidana percobaan pencurian dengan modus pembobolan ATM milik Bank Kalteng.
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti untuk mendatangi TKP untuk melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
“Dari pengecekan di lokasi, tindak pidana percobaan pencurian ini, bermoduskan membobol dengan mencoba merusak bagian casing dan pintu brankas ATM tersebut,” jelas Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi.
Berdasarkan keterangan para saksi MP (34) dan NL (38) yang merupakan karyawan Bank Kalteng, pada awalnya saksi merasa curiga dengan mesin ATM yang dikarenakan tidak ada kegiatan transaksi pada unit tersebut, yang kemudian memutuskan untuk mendatanginya guna melakukan pengecekan kondisinya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta, Kompol Todoan Agung Gultom mengungkapakan, saat ini polisi menyelidiki kasus percobaan pembobolan ATM tersebut. Unit Idenfitikasi telah melakukan olah TKP awal untuk mengetahui siapa pelaku yang mencoba melakukan tindak pidana pencurian ini.