Palangka Raya

Populasi Ikan Harus Dijaga Agar Tidak Punah di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Populasi ikan harus dijaga agar tidak punah di Kalteng.  Berbagai upaya dilakukan pemerintah menjaga populasi ikan untuk menghindari dari kelangkaan dan kepunahan.

Upaya yang di lakukan pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPRD Kalteng bidang perekonomian dan sumber daya alam (SDA), Ina Prayawati.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan Ina, dengan adanya upaya pemerintah menjaga populasi ikan, secara tidak langsung habitat serta ekosistem lainnya akan turut terjaga.

“Menjaga populasi ikan dari kepunahan bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikut sertaan peran masyarakat didalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku ilegal fishing, ini menjadi tugas kita bersama untuk menghadapinya,” ucapnya kepada Kalteng.co, Senin (23/8/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini meyampaikan, para pelaku ilegal fishing menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar.

Mereka menggunakan cara yang singkat untuk mendapatkan hasil tangkapan yang banyak.  Seperti melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan mengalami kerusakan dan kepunahan.

“Seperti melakukan penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, resiko bagi pelakunya pun juga sangat besar. Tidak sedikit penyetrum terkena alatnya sendiri saat melakukan penyetruman,” terang Ina.

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sambungnya menjelaskan, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Dalam regulasinya tertulis menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka takut dan jera, mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tutup wakil rakyat asal Dapil IV Kalteng meliputi Kabupaten Bartim, Barut, Barsel, dan Murung Raya (Mura) tersebut. (pra)

Related Articles

Back to top button