Palangka Raya

Serang Pemilik Rumah, Sarang Tawon Vespa Diaameter 50 Cm Dibasmi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Serang pemilik rumah, Tim ERP basmi sarang tawon vespa berdiameter 50 cm. Penanganan ini dilakukan atas laporan masyarakat tentang keberadaan lebah tersebut.

Sarang tawon ini bersemayam di salah satu atap rumah warga yang tinggal di Jalan Kakaktua, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (8/8/2022) malam.

Mendapat laporan bahwa hewan itu menyerang pemilik rumah, Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) langsung menerjunkan tim Animal Rescue guna menindak lanjutinya.

Ketua ERP Jean Steve membenarkan malam itu pihaknya melaksanakan evakuasi terhadap sarong tawon vespa atau biasa juga disebut tawon ndas yang bersarang di atap rumah warga.

“Berdasarkan laporan dari warga, terdapat sarang tawon bersarang di atap rumah. Bahkan sempat menganggu aktivitas dari pemilik rumah tersebut,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, untuk besarnya sarong tawon ini sekitar 50 cm atau sebesar ban sepeda motor. Untuk penanganannya memakan waktu kurang lebih selama 30 menit hingga dipastikan telah benar aman oleh tim di lapangan.

Sarang tawon vespa tersebut diduga sudah berbulan-bulan berada di atap rumah milik warga, sehingga memiliki ukuran yang sangat besar dan membuat koloni tawon.

“Proses evakuasi sarang tawon berlangsung tengah malam saat sepi aktivitas warga. Tim lebih dulu membasmi koloni lebahnya dulu menggunakan semprotan pembasmi serangga lalu mengevakuasi sarangnya,” tandasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button