Palangka Raya

Temukan Tas di Jalan, Tukang Service AC di Sel

“Setelah mendapatkan ciri-ciri dan keberadaan pelaku, kami langsung bergerak mengamankannya yang saat itu berada di SPBU di Jalan RTA Milono, Senin (14/2/2022) sore kemarin,” ucapnya.

Dijelaskannya, pelaku adalah pria bernama Raja Ali Zulfikar. Pemuda berusia 22 tahun ini sehari-harinya berprofesi sebagai tukang service AC.

Pelaku saat itu berhasil menemukan Pin ATM korban dengan cara mencoba menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP. Dirasa berhasil, pelaku langsung menguras habis uang yang ada di ATM.

“Pelaku melakukan transaksi penarikan uang di ATM center di Jalan G. Obos induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dan menguras uang korban hingga Rp 7 juta lebih,” sebutnya.

Setelah berhasil menguras uang korban, terduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti di sejumlah tempat. Uang hasil menguras ATM, telah digunakan pelaku untuk membeli sebuah ponsel.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk iPhone, satu buah kartu SIM A, satu buah kartu SIM C, satu buah KTP, satu buah kartu Alfamart, satu buah kartu ATM BCA, satu buat STNK dan satu buah dompet warna hitam.

“Untuk barang bukti yang coba dihilangkan terduga pelaku, diantaranya tas korban dibuang di pengaringan Jalan Ir. Soekarno dan dompet di semak-semak Kompleks UPR,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button