Palangka Raya

Tetap Jaga Protokol Kesehatan di Tempat Umum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tetap jaga protocol kesehatan di tempat umum. Itu pesan Wali Kota Palangka Raya dalam mengajak masyarakat Kota Cantik agar terhindar dari bahaya Covid-19.

“Penerapan Prokes minimal menggunakan masker dan menjaga jarak wajib dilakukan di tempat – tempat umum seperti pasar, mall dan tempat – tempat lainnya,” Kata Fairid Naparin Kepada Kalteng Pos, Senin (13/9/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain menerapkan Prokes , pria yang gemar mengonsumsi kopi hitam ini  mengajak masyarakat Kota Cantik untuk berbelanja kebutuhan pokoknya di pasar tradisional, karena disana cukup banyak pedagang – pedagang kecil.

Sehingga dengan berbelanja di pasar turut membantu para pedagang kecil ini agar bisa terus berkembang dan kembali melakukan kegiatan jual beli sehari – harinya. Karena gejolak ekonomi berawal dari sektor terkecil.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Yaitu sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro atau lebih dikenal UMKM, tidak hanya mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar dirinya juga mengajak masyarakat agar membayar lebih kepada pedagang kecil.

Karena sekecil apapun bayaran yang ada lebihkan tentu sangat berarti bagi pedagang kecil terutama di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti, sehingga mari membayar lebih kepada pedagang kecil.

“Satu pesan saya kepada masyarakat Kota Cantik, saya berpesan dimanapun dan kapanpun masyarakat berada agar bisa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dan konsisten,” Ajaknya. (ahm)

Related Articles

Back to top button