BeritaKESEHATANNASIONAL

Pencabutan PPKM di Seluruh Wilayah Tanah Air, Jokowi: Sudah Berdasarkan Kajian Matang

KALTENG.CO-Pengumuman pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, telah melalui kajian matang.

Sehingga, per hari ini Jumat (30/12/2022), tidak ada lagi pembatasan kerumuman di tempat-tempat umum.

https://kalteng.co

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, pencabutan PPKM ini berdasarkan kajian matang setelah selama 10 bulan. Terlebih saat ini, semua wilayah di Indonesia menerapkan PPKM Level 1.

“Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan,” papar Jokowi.

Presiden menegaskan, kasus harian Covid-19 kini hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 9 persen, dan angka kematian di angka 2,3 9 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucap Jokowi. (*/tur)

Related Articles

Back to top button