Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi didampingi Kabid Pemberantasan Agustiyanto saat melakukan siaran rilis, Rabu (16/2/2022) pagi. FOTO: OIQ/KALTENG.COPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ungkap narkotika dalam dubur hingga jaringan Ponton. Hal tersebut dilakukan BNNP Kalteng dalam kurun waktu Januari-Februari 2022.
Ada sebanyak 1.138,83 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita dari delapan tersangka yang terdiri dari tiga jaringan. Adapun pelakunya, yakni RM (42) yang merupakan pemain tunggal. Lalu jaringan MR (45), YD (53), EA (21), SN (45) dan jaringan AT (47), MW (38), MY (36).
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang dilakukan seseorang yang dibawa dari Banjarmasin menuju Palangka Raya.
“Pertama kali kami mengamankan RM di pinggir Jalan Trans Kalimantan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (24/1/2022) lalu,” katanya saat menggelar siaran rilis.
Lanjutnya, saat itu pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut dalam duburnya. Hal tersebut berhasil ditemukan berkat kejelian anggota saat menggeledah namun tidak menemukan barang bukti.
“Saat itu kami membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen, ternyata benar barang bukti disembunyikan pelaku dalam anusnya,” urainya didampingi Kabid Pemberantasan Agustiyanto.
Kemudian pihaknya meminta pelaku segera mengeluarkan serbuk kristal putih yang dibalut lapisan kondom dan dilakban warna hitam. Adapaun jumlahnya dengan berat 23 gram.