Palangka Raya

Usulan Pemasangan Traffic Light di Keminting-H. Timang Telah Lama Diajukan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – menyikapi polemik usulan pemasangan Traffic Light di ruas jalan Bukit Keminting – Hendrik Timang yang masuk dalam lingkungan civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR), Rektor UPR Dr Andrie Elia, SE, M.Si melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum, Hukum, Tata Laksana dan Barang milik Negara Rektorat UPR, Suwandi, SE menegaskan bahwa pihak UPR telah berkali – kali  mengajukan surat permohonan untuk pemasangan Traffic Light dipersimpangan jalan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Menurutnya, pihak UPR melayangkan surat permohonan tersebut sejak tahun 2012, 2015 dan 2021, namun belum ditanggapi oleh Pemko Palangka Raya sampai saat ini.

“Kita pada dasarnya memegang asrip dokumen berupa surat permohonan untuk dipasangkan Traffic Light ke Pemko Palangka Raya. Namun belum ditanggapi sampai sekarang. Bahkan surat tersebut sudah kita layangkan sejak tahun 2012,” ucap Suwandi, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung rektorat UPR, jalan Hendrik Timang, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan bahwa pemasangan Traffic Light di persimpangan ruas jalan Bukit Keminting – Hendrik Timang sangat penting, mengingat kedua ruas tersebut merupakan jalur padat yang kerap dilintasi oleh mahasiswa UPR dan masyarakat umum, bahkan di ruas tersebut kerap terjadi kecelakaan.

“Sebenarnya jalan tersebut masuk didalam kawasan UPR dan tidak boleh dilewati oleh masyarakat umum. Apalagi UPR memegang sertifikat Hak Milik (SHM) secara resmi dengan nomor sertifikat 15.01.01.03.4.02619, yang dikeluarkan pada tahun 1998. Namun karena masih adanya toleransi dari Rektor, akhirnya masyarakat dibiarkan untuk melintas padahal sebenarnya tidak boleh,” ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap agar Pemko Palangka Raya dan UPR bisa mendiskusikan permasalahan tersebut, guna mencari solusi dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.


“Apalagi dalam waktu dekat, mahasiswa akan kembali melaksanakan sistem perkuliahan secara luring sehingga jalur Bukit Keminting dan Hendrik Timang akan menjadi sangat padat, terutama bagi mahasiswa yang berkuliah di UPR. Sehingga kita meminta agar pihak Pemko bisa secepatkan mendiskusikan hal ini bersama UPR untuk mencari solusi terbaik dalam rangka menekan angka Laka Lantas yang kerap terjadi,” tandasnya.

Disisi lain, Wakil Rektor Bidang Kerjasama UPR, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, membenarkan bahwa pihak UPR telah mengusulkan pemasangan Traffic Light kepada Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan berharap agar pemasangan Traffic Light tersebut bisa direalisasikan.

“Sebelumnya, memang ada usulan dari UPR agar Pemko membangunkan Fly Over, namun sempat ditolak dan akhirnya diajukanlah pemasangan Traffic Light. Kita juga sudah menjalin komunikasi dengan Pemko Palangka Raya khususnya Dinas Perhubungan untuk pemasangan Traffic Light di ruas Keminting – Hendrik Timang dan kita berharap agar pemasangan tersebut bisa direalisasikan,” tutupnya. (ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button