Penerima BPNT Kalteng 172.577 KPM
PALANGKA RAYA-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
“Jumlah penerima bantuan pangan non tunai sampai saat ini yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 172.577 kepala keluarga,” ucap Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Santoso, saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurut lelaki berkacamata ini, jika dinilai dengan uang BPNT ini sebesar Rp200.000 ribu. Bantuan ini, jelas dia, dapat diambil dengan menggesekan kartu sembakonya di tempat-tempat yang ditunjuk oleh bank-bank penyalur, seperti BRILink.
Saat pandemi Covid-19 melanda, tambah dia, jumlah penerima BPNT hingga kini tidak ada penambahan yang signifikan. Pasalnya Kementerian Sosial punya program khusus yang disebut dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, di luar penerima BPNT, PKH dan bantuan lain,” ucapnya.
Mengenai syarat masyarakat yang bisa penerima BPNT tersebut, Budi menyebut, adalah masyarakat yang datanya sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi semua yang dapat bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial semuanya masuk di DTKS,” tutupnya. (kom/yan/ ktk/aza)