METROPOLIS

Penerima BPNT Kalteng 172.577 KPM

PALANGKA RAYA-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat melalui Ke­menterian Sosial adalah bantu­an sosial pangan dalam bentuk non tunai. Bantuan ini diberi­kan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan­nya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.

“Jumlah penerima bantuan pangan non tunai sampai saat ini yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah berjum­lah 172.577 kepala keluarga,” ucap Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Santoso, saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, baru-baru ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut lelaki berkacamata ini, jika dinilai dengan uang BPNT ini sebesar Rp200.000 ribu. Bantuan ini, jelas dia, dapat diambil dengan meng­gesekan kartu sembakonya di tempat-tempat yang ditun­juk oleh bank-bank penyalur, seperti BRILink.

Saat pandemi Covid-19 melanda, tambah dia, jumlah penerima BPNT hingga kini tidak ada penambahan yang signifikan. Pasalnya Kemen­terian Sosial punya program khusus yang disebut dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, di luar penerima BPNT, PKH dan bantuan lain,” ucapnya.

Mengenai syarat masyarakat yang bisa penerima BPNT tersebut, Budi menyebut, adalah masyarakat yang datanya sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi semua yang dapat bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial semuanya ma­suk di DTKS,” tutupnya. (kom/yan/ ktk/aza)

Related Articles

Back to top button