Hukum Dan Kriminal

Kaca Mobil Dipecah Pencuri Ketika Pemilik Membeli Takji

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kaca mobil dipecah pencuri ketika pemilik membeli takjil. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Seperti sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dengan metode pecah kaca mobil terjadi di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) sore.

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Imam Sudrajat mengatakan, ketika itu korban Riri Hawi Anugrahni (31) sedang berbelanja takjil untuk menu berbuka puasa di jalan tersebut.

“Seusai berbelanja takjil ini, korban lantas mendatangi mobil yang dikendarainya dan mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri telah pecah,” katanya.

Mendapati hal tersebut, langsung memeriksa barang bawaan yang disimpan korban pada kursi depan sebelah kiri. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban telah kehilangan laptop merk Apple Macbook Air M1 13 inch model nomor A2337 warna rose gold 256 GB, Charger laptop dan uang tunai senilai Rp. 1.700.000. 

“Atas kejadian ini, korban telah melaporkan secara resmi kasus dialaminya menggunakan modus pecah kaca mobil tersebut,” ujarnya menambahkan.

Diterangkannya, jika pada saat mendatangi TKP yang berada di Kelurahan Menteng tersebur juga melibat sejumlah personel piket fungi termasuk diantaranya Satreskrim. 

“Untuk kasus ini sendiri, kini telah ditangani secara serius oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button