
Mendapatkan Vaksinasi Adalah Hak Setiap Orang
“Kami menyayangkan masih ada orang tua yang khawatir vaksinasi anak bukan bertujuan untuk kesehatan. P2G menemukan fakta, seperti ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu.
Setelah anak di vaksinasi maka chip tersebut akan lekat di tubuhnya. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal,” jelasnya.
Pihaknya memahami bahwa mendapatkan vaksinasi adalah hak setiap orang, namun guna menjaga diri untuk tidak terpapar Covid-19, sudah tentu menjadi kewajiban semua orang tua, anak termasuk guru untuk meminimalisir penularan kepada orang lain.
Terkait hal ini, ia mengatakan bahwa bagi orang tua yang tidak mengizinkan perlu edukasi. Dan sosialisasi secara baik dan jelas oleh pemerintah. Kepada sekolah, wali kelas punya peran yang sangat tinggi memengaruhi persepsi dan meyakinkan orang tua.
“Kesediaan orang tua mengizinkan anaknya di vaksinasi patut di apresiasi. Ini merupakan wujud nyata pendidikan bela negara bagi orang tua, apalagi bagi anak,” tegasnya. (tur)




