Kuala KapuasPANDEMIPENDIDIKAN

Pemkab Kapuas Menunda PTM Terbatas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemkab Kapuas menunda selama dua minggu (12 – 24 Juli 2021) pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang seyogyanya dimulai Senin besok.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran ditandatangani Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S.Bahat, MM. MT dengan nomor 1143/Disdik/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penundaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.

https://kalteng.co

Kadisdik Kapuas, H. Suwarno Muriyat usai mengikuti Rakor Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Kapuas, Jum’at (9/7/2021) di Aula Bappeda Kapuas menambahkan, penundaan ini sebagai tindakl anjut Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang hal serupa.

“Penundaan PTMT juga dilakukan setelah mencermati Instruksi Bupati Kapuas nomor 360/269/SATGAS-COVID/KPS. 2021 tanggal 3 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas serta kecenderungan terjadinya peningkatan dan penyebaran Covid-19 varian baru,” jelas H. Suwarno Muriyat

Sebelumnya Pemkab Kapuas melalui Disdik telah melakukan berbagai persiapan dan merencanakan PTMT untuk semua jenjang pendidikan dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Semula Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sosalisasi dan simulasi PTMT kepada peserta didik secara luring, tatap muka namun dengan adanya Surat Edaran Bupati beralih menjadi metode daring, Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan nantinya akan ditinjau Kembali dengan memperhatikan status zonasi penyebaran Covid-19 per wilayah Kecamatan.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) telah diterbitkan juga Surat Edaran Delapan Daftar Periksa, terjadual dalam Kalender Pendidikan pelaksanaan Sosialisasi dan Simulasi PTMT serta pembahasan bersama SOPD terkait selaku Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas akhir pekan lalu,” ucap Kadisdik.


Bahkan ia secara khusus hadir dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Kabupaten Kapuas dihadiri seluruh Pengawas dan puluhan Kepala SMA/SMK se Kabupaten Kapuas, Kamis (7/7/2021) lalu di ruang rapat SMAN 1 Kuala Kapuas.

“Kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, namun perlu pula mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) serta menyukseskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” pungkasnya (hmsddk/alh)

Related Articles

Back to top button