PANDEMIUtama

Sanksi Pelanggar Prokes Tak Perlu Diberlakukan

“Menurut saya, wacana penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tidak perlu di berlakukan. Karena saat ini masyarakat juga sedang kesulitan dari segi ekonomi. Apabila sanksi tersebut tetap di berlakukan justru hanya akan menambah beban masyarakat,” tegasnya kepada awak media, Senin (26/7).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini menilai, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan ketaatan terhadap kebijakan PPKM mikro yang di berlakukan pemerintah selama ini sudah cukup baik.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 cukup memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar
protokol kesehatan, dengan tetap mengedepankan cara yang humanis tanpa harus menerapkan sanksi.

“Sebenarnya tidak perlu di beri sanksi, cukup di beri teguran lisan dan edukasi supaya masyarakat paham betapa pentingnya penerapan prokes. Apabila sanksi tetap di terapkan, cukup terapkan sanksi ringan saja yang artinya kesusahan masyarakat saat pandemi jangan di tambah lagi dengan penerapan sanksi berat,” tutup Alexius. (pra/ens)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button