Pangkalan Bun

13 Pencuri Sawit Sempat Melawan dan Rampas Barbuk

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Upaya kepolisian menegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian buah sawit terus dilakukan. Kali ini sebanyak 13 pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda.

Sembilan pelaku diantaranya tujuh pelaku pencurian dan dua penadah diamankan Satreskrim Polres Kobar. Ketujuh pelaku tbernama Bathrodin, Widiyoni, Michael Yulian, M Riyadi, M Aziz, Heriyadi dan Jelisman. Mereka diamankan di Blok Carly PT GSIM Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan para pelaku ini setelah sebelumnya pihak perusahaan melaporkan maraknya pencurian buah sawit di lokasi tersebut. Tentunya polisi melakukan upaya preventif untuk mengimbau dan mengingatkan warga sekitar.

Mengingat aksi yang dilakukan mereka ini atas bujuk dan rayuan beberapa orang yang saat ini masih dalam pencarian. Mereka diprovokasi oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian. Setelah sempat dilakukan komunikasi dan tindakan humanis rupanya para pelaku ini tetap nekat menjalankan aksinya.

“Mereka ternyata tetap melakukan aksi pencurian buah sawit milik perusahaan. Alhasil kami melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap tujuh orang pelaku,” ucap Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, ternyata masih ada dua pelaku lainnya yang diketahui sebagai penadah yaitu M Gustira dan Rama yang diketahui warga Kecamatan Pangkalan Banteng. Keduanya menerima hasil kejahatan buah sawit yang dilakukan ketujuh pelaku.

Awalnya penangkapan ini cukup alot, karena sempat terjadi aksi perlawanan dari para pelaku. Bahkan mereka sempat mengambil barang bukti kendaraan di Mapolsek. Hal ini dikarenakan jumlah para pelaku yang terbilang banyak.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button