PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka yaitu melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pada tahun 2025, SNPMB menerapkan prinsip Fleksibel, Efisien, Transparan, Adil, Larangan Konflik, dan Akuntabel, diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan tranparansi selama proses dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dimulainya SNPMB 2025, Universitas Palangka Raya (UPR) mengajak seluruh sekolah dan siswa untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi proses yang penting ini. Terdapat beberapa pembaharuan pada SNPMB khususnya pada jadwal pelaksanaannya, dimana kuota sekolah telah diumumkan 28 Desember 2024 dan pelaksanaan masa sanggah pada 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025.
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah dimulai pada 6 – 31 Januari 2025 dan registrasi akun SNPMB Siswa untuk jalur SNBP pada 13 Januari – 18 Februari 2025 serta registrasi akun SNPMB Siswa untuk jalur SNBT pada 13 Januari – 27 Maret 2025.
Rektor UPR melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Natalina Asi, M.A. menjelaskan beberapa poin penting pembaharuan dalam SNBP, bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mendapat angin segar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi berupa tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
”Hal ini memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa berprestasi untuk mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan ini tentunya menjadi kesempatan bagi putra/putri Kalimantan Tengah berprestasi, menggunakan pendekatan penulusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non akademik lainnya,” Ucap Natalina.
Dijelaskan, peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/ sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul, dimana peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
”Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40 persen untuk jalur ini, dimana kriteria peserta UTBK mencakup lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024 dan 2025, kemudian lulusan Paket C Tahun 2023, 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025,” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN