Peresmian 1.571 Posbakum Kalteng: Layanan Hukum Merata hingga ke Pelosok Desa

KASONGAN, Kalteng.co-Komitmen Pemerintah untuk memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini semakin nyata. Provinsi Kalteng mencatatkan sejarah baru dengan peresmian serentak 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kalimantan Tengah.
Acara monumental ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (6/11/2025), dan menjadi penanda langkah kolaboratif strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin setiap warga negara memiliki kemudahan akses terhadap bantuan hukum dan keadilan.
🌟 Kalteng Raih Apresiasi sebagai Provinsi Tercepat Keempat
Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci nasional dan regional, termasuk Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi, menyebut Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah tercepat keempat dalam pembentukan Posbakum di seluruh Indonesia.
“Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang dan Asta Cita Presiden,” ujar Menteri Supratman.
Peresmian 1.571 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan Kalteng ini diharapkan dapat:
- Memperkuat layanan hukum di tingkat akar rumput.
- Mendorong peran aktif para paralegal dan juru damai (peacemaker) dalam masyarakat.
- Menyelesaikan persoalan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan humanis melalui jalur non-litigasi.
🤝 Komitmen Katingan: Dukungan Nyata dari Pemerintah Daerah
Dalam momen penting ini, perwakilan dari Kabupaten Katingan, Wakil Bupati Firdaus, turut hadir dan menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif perluasan akses hukum.
Wabup Firdaus ikut serta dalam penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Posbakum di tingkat desa/kelurahan di Kalteng. Dukungan dan langkah cepat Kabupaten Katingan dalam mewujudkan Posbakum mendapat pengakuan resmi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Katingan Firdaus menerima penghargaan atas pembentukan Pos Bantuan Hukum yang proaktif di wilayah Kabupaten Katingan. Penghargaan ini menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan substantif yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa.
🔑 Posbakum: Garda Terdepan Keadilan Masyarakat
Kehadiran 1.571 Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk membawa layanan hukum lebih dekat kepada rakyat. Posbakum diharapkan menjadi garda terdepan yang membantu masyarakat dalam mendapatkan:
- Informasi dan konsultasi hukum.
- Penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal.
- Akses ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi bagi masyarakat miskin.
Dengan diresmikannya ribuan Posbakum ini, Kalimantan Tengah telah menempatkan dirinya sebagai salah satu provinsi terdepan yang berupaya mewujudkan keadilan yang merata (justice for all) sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang status sosial dan ekonomi. (eri)



