PENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Tanggapi Penggeledahan Gedung Pascasarjana Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti penggeledahan gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Jumat (23/2/2024), terkait dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Tahun 2018-2022, mendapat tanggapan dari pihak UPR.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, melalui Pranata Humas Ahli Madya, Despri Awan Emanuel, ST,  saat dikonfirmasi Kalteng.co membenarkan bahwa Kejari Palangka Raya menggelar aksi penggeledahan dengan tujuan melengkapi data.

“Pada prinsipnya UPR siap mendukung sepenuhnya aparatur penegak hukum, serta proses penegakan hukum dilingkungan civitas akademika,” ucapnya.

Kendati demikian, secara khusus di lingkungan Pascasarjana, UPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“UPR tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan UPR akan tetap fokus untuk menciptakan SDM UPR yang Unggul dan Berkarakter. Untuk sementara hanya itu yang dapat kami infokan, karena sepenuhnya proses masih di laksanakan oleh APH,” pungkasnya. (ina)

Related Articles

Back to top button