METROPOLIS

PT KSK Menggelar Konsultasi Pemangku Kepentingan Pembahasan RIPPM

PALANGKA RAYA-Sebagaimana yang telah dimandatkan pada KEPMEN ESDM 1824 tahun 2018, PT Kalimantan Surya Kencana (KSK) menggelar Konsultasi Pemangku Kepentingan pembahasan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) ini dilaksanakan secara simultan di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Gunung Mas pada Senin (14/12) dan di Kabupaten Katingan pada Rabu (16/12).

Presiden Direktur PT KSK, Mansur Geiger mengatakan, kegiatan ini melibatkan 32 desa dari empat Kecamatan dengan total peserta sejumlah 101 partisipan. Unsur peserta yang hadir terdiri dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Katingan, PEMDES dan BPD dari empat Kecamatan, yaitu Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Sanaman Mantikei.

Menurutnya, RIPPM yang telah dibahas merupakan panduan untuk melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan dan pencapaian program di wilayah-wilayah kerja yang terdampak aktivitas perusahaan.

“Adapun RIPPM yang dibahas, mengacu pada rencana produksi PT KSK untuk komoditas mineral tembaga di Beruang Kanan Main Zone pada periode tahun 2021 – 2034,” ucap Mansur Geiger.

Lanjutnya, konsultasi dengan para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang perkembangan proyek PT KSK dan program corporate social responsibility (CSR) secara umum, menyampaikan hasil analisis kesenjangan kondisi daerah, serta memperkenalkan kerangka teori perubahan dan dasar penyusunan RIPPM.

“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari para peserta yang akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen RIPPM PT KSK serta dukungan dari masyarakat terhadap KSK dalam mengimplementasikan RIPPM,” tambahnya.

Pada acara konsultasi pemangku kepentingan, perwakilan dari Kabupaten Katingan Ir. Akhmad Rubama, MT menyampaikan dukungannya atas inisiatif PT KSK untuk melakukan konsultasi tersebut.

Dikatakan juga oleh Mansur Geiger, bahwa PT KSK tidak hanya datang untuk mengambil keuntungan, namun visi dan misi dari awal pendirian PT KSK dan YTS adalah untuk memberikan dampak yang positif bagi masyarakat setempat yang berkelanjutan di masa depan. (bud/b10)

Related Articles

Back to top button