
KALTENG.CO-Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi kerakyatan di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini diterpa isu miring. Muncul dugaan adanya ketimpangan anggaran yang signifikan antara dana yang dialokasikan pemerintah dengan fakta serapan di lapangan.
Ekonom sekaligus Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengungkap temuan awal mengenai adanya selisih anggaran yang mencapai 50 persen per unit pembangunan fisik gedung Kopdes.
Keluhan Kontraktor: Anggaran Rp1,6 Miliar, Diterima Rp800 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para kontraktor di wilayah Jawa Barat, Gede menyebutkan bahwa anggaran resmi untuk pembangunan fisik satu unit gedung Kopdes Merah Putih sebenarnya menyentuh angka Rp1,6 miliar. Namun, para pelaksana di lapangan mengaku hanya menerima sekitar Rp800 juta.
“Mereka curhat, ternyata hanya mengerjakan dengan nilai sekitar Rp800 juta. Artinya hanya 50 persen yang digunakan untuk pembangunan fisik. Pertanyaannya, ke mana sisa 50 persen lainnya?” ujar Gede Sandra dalam sebuah tayangan podcast YouTube, dikutip pada Minggu (3/5/2026).
Meskipun laporan ini masih bersifat awal dan berasal dari komunikasi personal dengan sejumlah kontraktor, Gede menilai indikasi ini sangat serius. Jika pola “pemotongan” anggaran ini terjadi secara sistematis di seluruh Indonesia, maka kerugian negara yang ditimbulkan bakal sangat fantastis.
Potensi Kerugian Negara yang Fantastis
Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok negeri. Gede mencoba memproyeksikan dampak ekonomi jika dugaan kebocoran Rp800 juta per unit tersebut benar adanya.
“Jika dikalikan 80.000 unit dengan dugaan kebocoran Rp800 juta saja, nilainya tidak main-main, bisa mencapai Rp64 triliun,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih memerlukan investigasi lebih lanjut dan audit transparansi. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan pengecekan guna menghindari narasi negatif terhadap program unggulan presiden ini.
Dampak pada Kualitas Bangunan dan Efisiensi
Lebih lanjut, ketimpangan anggaran ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas fisik bangunan. Dengan dana yang terbatas, kontraktor cenderung menggunakan material seadanya agar tetap masuk dalam hitungan biaya yang mereka terima.
Menariknya, Gede juga menyoroti masalah efisiensi. Berdasarkan perbandingan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dari pihak lain, pembangunan gedung serupa sebenarnya sudah sangat memadai dengan dana Rp700 juta.
“Jika dengan Rp700 juta saja sudah cukup, maka anggaran Rp800 juta sebenarnya masih memberikan margin. Lalu mengapa dianggarkan hingga Rp1,6 miliar? Ini yang harus ditelusuri rantai distribusinya,” tambahnya.
Transparansi BUMN dan Peran Agrinas
Gede Sandra juga menyinggung keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam distribusi anggaran, termasuk peran BUMN pelaksana seperti Agrinas yang disebut-sebut terlibat dalam program ini. Menurutnya, perlu dipastikan apakah dana disalurkan langsung ke kontraktor atau melalui banyak pintu (pihak ketiga) yang menyebabkan anggaran “menyusut”.
Sebagai salah satu program andalan selain Makan Bergizi Gratis (MBG), Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Oleh karena itu, transparansi dan efisiensi anggaran menjadi harga mati agar kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah tetap terjaga.
“Inilah momen bagi pemerintah jika benar-benar ingin melakukan efisiensi anggaran secara nyata,” pungkas Gede. (*/tur)



