METROPOLISPOLITIKA

KPU Palangka Raya Tetapkan Nomor Urut, Petahana Raih Nomor 2

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. 

Penetapan nomor urut itu berlangsung dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Palangka Raya, Senin (23/9/2024) siang.

Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro menyampaikan, proses penetapan nomor urut dilakukan melalui mekanisme pengundian yang dihadiri oleh kedua paslon beserta tim pemenangan masing-masing.

“Berdasarkan hasil pengundian, pasangan H. Rojikinnor dan Vina Panduwinata mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini memperoleh nomor urut 2,” ujarnya.

Acara pengundian nomor urut ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari pendukung masing-masing paslon.

Penetapan ini menandai langkah awal kedua pasangan calon untuk bersaing memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya dalam Pilkada yang akan digelar mendatang.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tetap menjaga suasana kondusif dan mengikuti aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU agar proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button