BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Satlantas Polresta Palangka Raya dan Dishub Kalteng Tentukan Titik Pemasangan Rambu Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas Polresta Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng dalam menentukan titik pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah lokasi strategis. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengendara, terutama di kawasan rawan kecelakaan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah persimpangan Jalan G. Obos dan Jalan Mahir Mahar, yang dinilai memiliki potensi tinggi terhadap risiko kecelakaan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menegaskan, keterlibatan kepolisian dalam proses penentuan titik pemasangan bertujuan agar rambu yang dipasang benar-benar efektif dalam mengatur arus lalu lintas.

“Kami berupaya memberikan masukan berdasarkan pemetaan daerah rawan lakalantas sehingga pemasangan rambu benar-benar tepat sasaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Dengan adanya rambu yang lebih jelas dan sesuai standar, diharapkan para pengendara dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami optimistis bahwa langkah ini akan membantu menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button