Terus Perketat Pengawasan Prokes di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN,kalteng.co – Petugas gabungan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Setiap penumpang yang keluar masuk kapal harus melewati standar prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dari Koramil 1014 – 02/Kumai, KPPP dan KSOP Kumai terlihat mengawasi dan memberikan imbauan penerapan prokes di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Jalan Bendahara Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Selasa malam (28/9).
Danramil 1014 – 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi, mengatakan jika kegiatan tersebut dilakuakan untuk memastikan setiap penumpang yang keluar masuk kapal harus menerapkan prokes Covid-19.
“Setiap penumpang kita pastikan membawa surat Vaksin minimal dosis 1, memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh, ” tegasnya. (penrem/nas)




