Jangan Paksa Lansia Renta Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

JAKARTA, Kalteng.co – Pemerintah melalui Program Vaksinasi Nasional menuju percepatan Indonesia Pulih dari Covid-19 menempatkan lansia renta sebagai salah satu prioritas menerima vaksin.
Tetapi, tak semua dari kalangan tersebut bisa divaksin, misalnya kelompok lansia renta atau rapuh. Sehingga tidak boleh adanya pemaksaan vaksin ini kelompok ini.
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan geriatri dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Lazuardhi Dwipa, dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Minggu (6/6/2021) dari Antara, mengatakan, keputusan ini terkait aspek keamanan.
Berdasarkan laporan kasus di Norwegia sekitar pertengahan Januari, disebutkan bahwa 33 orang berusia 75 tahun ke atas meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 dari Pfizer-BioNtech. Kondisi renta atau frailty sendiri sudah menjadi masalah kesehatan yang bisa menganggu kualitas hidup para lansia, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Lansia yang renta cenderung bergantung pada orang lain. Ini secara tidak langsung juga meningkatkan kerentanan mereka pada suatu penyakit sehingga berujung kualitas hidup yang buruk.
Berbeda dari vaksin lain, semisal pneumonia yang sudah lebih awal dan banyak diteliti, vaksin Covid-19 dikeluarkan dalam kondisi gawat darurat. Penelitian pun dilakukan dalam skala kecil, walau sudah memenuhi kriteria validitas penelitian sehingga sah.



