BeritaSampitUtama

Pendistribusian Bahan Pokok Jangan Terganggu

SAMPIT,KALTENG.CO– Menyusul adanya kebijakan melarang mudik lebaran, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta agar arus distribusi barang untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok (bapok) masyarakat tidak terganggu. Pasalnya, perlu ada aturan yang lebih jelas terkait aturan larangan mudik tersebut, sehingga tidak sampai mengganggu jalur distribusi barang.
“Kami dapat memahami bahwa aturan ini dibuat atas dasar risiko terhadap penularan Covid-19, tetapi yang mesti diperhatikan adalah arus distribusi barang untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat selama lebaran tidak boleh terganggu,” ujar ujar Khozaini saat dibincangi Jumat (16/4/2021).


Untuk itu, pihaknya agar pemerintah dapat menjabarkan aturan larangan mudik ini ke beberapa sektor terkait dan dapat dikomunikasikan secara baik hingga tingkat bawah. Dia mengatakan ada pihak yang mengeluh dan menyampaikan kepadanya terkait adanya arahan dari Pemerintah Kabupaten Kotim. Mereka merasa keberatan terhadap poin bahwa muatan yang akan dikirim bila harus 50 persen dari kapasitas kendaraan. Jika lebih maka harus dikeluarkan jika lewat pelabuhan Sampit.
“Selain itu juga ada larangan pihak ekpedisi tidak boleh langsung keluar pada saat tiba di pelabuhan Sampit setelah ada pengurangan muatan di dalam pelabuhan. Pasalnya mobil bermuatan melibihi 8 ton tidak boleh lewat kota,” jelasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Dijelaskannya, untuk kapal datang pagi tidak mungkin pihak mereka harus menunggu malam untuk keluar pelabuhan, dikarenakan ekpedisi secara langsung memuat barang yang akan dibawa ke Jawa melalui kendaraan tersebut. Mereka keberatan dan menganggap beberapa point yang disampaikan oleh pemerintah daerah tidak selaras dengan kemauan pemilik kendaraan atau pengirim komoditi. Beberapa ekpedisi dan pengusaha pengirim komoditi muatan yang bisa dari Sampit ke jawa, berharap juga dapat sosusi terbaik dan pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkannya kembali.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button