
SAMPIT – Pemkab Kotim melakukan perbaikan Gerbang Sahati di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5. Untuk menjaga Kamseltibcar lalu lintas Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Rekayasa dan Pengalihan Arus Lalu lintas. Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E memimpin Langsung Kegiatan Tersebut bersama dengan Kanit Kamsel dan Anggota Sat Lantas Polres Kotim bersama Instansi terkait Dinas Perhubungan Kotim.
Saat kegiatan tersebut Kasat Lantas juga mensosialisasikan kepada para pengendara, tentang adanya Penutupan Jalur tersebut dan memberi petunjuk kepada pengendara Jalan mana saja yang bisa dilalui oleh kendaraan dari arah luar kota.
Terutama dari arah kota sampit menuju Palangka Raya atau pun sebaliknya. Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada para pengendara yang melintas.
Lokasi Rekayasa lalu lintas tersebut antara lain pengalihan rute kendaraan jenis Dump Truck / PS 125 dan Angkutan BBM serta Bus AKDP dari arah Palangka Raya dan arah Sampit melalui jalan Pramuka dan Jalan Bumi Raya. Untuk lintasan kendaraan Minibus dan Sepeda motor masih bisa melalui Jalan Desmon Ali, Jalan Kenan Sandan dan Jalan Hasan Mansur baik dari arah Palangka Raya maupun dari arah Sampit.
“Informasi dari pengemban yang berada di lokasi, untuk waktu pelaksanaan pembongkaran Gerbang SEHATI estimasi sekitar 3 minggu,” jelasnya. “Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, kami berharap masyarakat bisa bersabar dan mematuhi arahan ataupun Petunjuk Petugas di Lapangan, demi kelancaran dan Keselamatan berlalu lintas saat kegiatan perbaikan Gerbang SAHATI ini,” tambah kasat. (hms/ans)



