BeritaPEMKAB LAMANDAU

Pemkab Lamandau Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Jaring Aspirasi Masyarakat!

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau tahun 2025–2029.

Acara penting ini berlangsung di aula Bapeda Lamandau pada Senin (14/4/2025), melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Forum dibuka secara resmi oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk unsur Forkopimda, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda Lamandau, para Asisten, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, serta akademisi.

Kehadiran tim ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (FISIPOL UGM) yang mendampingi penyusunan RPJMD juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memberikan perspektif dan kajian yang mendalam dalam perumusan rencana pembangunan daerah.

Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa FKP ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menjaring masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga RPJMD yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Bupati Rizky Aditya Putra juga menekankan betapa krusialnya kolaborasi lintas sektor sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kinerja birokrasi semata, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif dari sektor swasta dan masyarakat secara luas.

“Tata kelola pemerintahan yang baik terdiri dari tiga pilar yakni, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Untuk itu, kami sangat berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder dalam menyempurnakan RPJMD ini,” ujar Bupati Lamandau dengan penuh harap.

Penyelarasan Visi dan Misi Pembangunan Lamandau

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan visi Kabupaten Lamandau 2025–2030, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”, dengan tujuh misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Misi-misi tersebut mencakup spektrum pembangunan yang luas, mulai dari peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang memadai, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan.

Bupati Rizky Aditya Putra juga memberikan penekanan khusus agar RPJMD yang disusun mampu menjabarkan secara konkret arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Selain itu, RPJMD ini juga harus menjadi penjabaran yang jelas dan terukur dari visi-misi kepala daerah yang telah disampaikan selama masa kampanye.

Dengan demikian, RPJMD diharapkan menjadi panduan yang komprehensif dan implementatif dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau selama lima tahun mendatang. (man)

Related Articles

Back to top button