BeritaDPRD KAPUASKuala Kapuas

Banggar dan TAPD Kapuas Sepakati APBD Perubahan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2022, mulai Selasa (27/9/2022) hingga Rabu (28/9/20222)  di ruang rapat gabungan berlangsung alot dengan beberapa kali diskors.

Dalam rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua Banggar Yohanes, ST, juga hadir Anggota DPRD Kapuas serta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas Hj Marlina K. Sedangkan dari eksekutif dipimpin Ketua TAPD Kapuas Drs. Septedy didampingi anggota TAPD, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

Menurut Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, rapat antara Banggar DPRD Kapuas dengan TAPD Kapuas adalah sesuai jadwal dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“RAPBD Perubahan Tahun 2022 berhasil disepakati, dan dengan tetap tidak memasukan kegiatan Multiyears infrastruktur,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan dengan sudah disepakati sehingga sesuai jadwal Banmus, maka Kamis (29/9/2022) akan digelar rapat paripurna pengesahan Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran 2022.

“Nantinya disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi,” pungkasnya.

Sementara dari Ketua TAPD Kapuas yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy membenarkan TAPD Kapuas bersama Banggar DPRR Kabupaten Kapuas telah menyepakati Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran 2022.

“Dari hasil rapat finalisasi Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran 2022, dan ditandatangani bersama akan dibawa pada Paripurna untuk pengesahan,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button