Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Kenal Pamit Kajati Kalteng, Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tongkat estafet kepemimpinan di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi berpindah. Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejati Kalteng di gantikan oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Pergantian ini di tandai dalam acara Kenal Pamit yang di gelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (18/7/2025), dan turut di hadiri oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran serta Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Undang Mugopal atas dedikasi selama hampir dua tahun menjabat sebagai Kajati Kalteng.
“Atas nama masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan pengabdian Pak Undang. Semoga sukses dalam menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyambut hangat kedatangan Kajati baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia optimistis, dengan rekam jejak dan pengalaman yang di miliki, Agus Sahat mampu memperkuat sinergi penegakan hukum dan mendukung pembangunan strategis di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pembangunan di Kalteng membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Provinsi ini merupakan salah satu yang terluas di Indonesia, sehingga tantangan pembangunan tidaklah ringan. Saya yakin, Pak Agus dapat bersinergi untuk memastikan pembangunan yang efisien, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kami Berharap Dukungan Dari Kejaksaan Tinggi
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan rencana peluncuran Program Huma Betang Sejahtera tahun 2026, yang akan mencakup delapan program prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, dan bantuan sosial. Program ini di rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman serta keluarga kurang mampu, agar mendapatkan akses yang setara terhadap layanan dasar.
“Kami berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi untuk turut mengawal pelaksanaan program ini agar tetap dalam koridor hukum, sehingga manfaatnya benar-benar di rasakan oleh seluruh masyarakat,” tambah Agustiar.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam rangka mendorong pembangunan yang berkeadilan.
“Saya berharap Kajati yang baru dapat menjalin kerja sama erat dengan Gubernur, Forkopimda, dan seluruh elemen pemerintah daerah. Penegakan hukum harus mampu mengayomi dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo beserta istri Nunu Andriani, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (pra)
EDITOR : TOPAN



